Gedung UIN Sunan Gunung Djati Bandung
SEMAFSTUINLembaga Legislatif Mahasiswa FST

SEMA FST
UIN Sunan Gunung Djati

Menjaga marwah konstitusi mahasiswa, mengawal kebijakan organisasi, dan memastikan representasi aspirasi seluruh mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi berlandaskan nilai SAINTEK JUARA.

Fiat Justitia Ruat Caelum

Kepemimpinan SEMA FST

Nakhoda Legislatif Mahasiswa

Membawa komitmen representasi inklusif, keterbukaan informasi publik, dan akuntabilitas kelembagaan mahasiswa.

Lihat Struktur Lengkap
M. Hazmi Aqila
SEMA FST

M. Hazmi Aqila

Ketua Senat Mahasiswa FST

Fakultas Sains dan Teknologi
Ketua SEMA FST 2025/2026

M. Hazmi Aqila

Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung Periode 2025/2026. Mengusung nilai representasi, penguatan legislasi, pengawasan akuntabel, dan integritas SAINTEK JUARA.

Program Studi

Agroteknologi

Angkatan

2023

Basis Data Kelembagaan

SEMA FST dalam Angka

Transparansi data terhubung langsung dengan basis data resmi SEMA FST.

Persema8peraturan terdaftar
Dokumen Publik4arsip dapat diakses
Periode Pengurus1periode kelembagaan
Mandat Lembaga

Representasi. Legislasi. Pengawasan.

Empat pilar utama yang dijalankan SEMA FST untuk mengawal integritas tata kelola organisasi kemahasiswaan.

01

Fungsi Legislasi

Merumuskan, membahas, dan mengesahkan Rancangan Legislasi Mahasiswa (RLM), PerSEMA, serta norma keorganisasian ormawa FST.

Pilar Konstitusional
02

Fungsi Pengawasan

Mengawal pelaksanaan kebijakan organisasi dan kinerja badan eksekutif serta transparansi anggaran secara independen dan akuntabel.

Pilar Konstitusional
03

Fungsi Koordinasi

Membangun harmonisasi dan sinergi antara SEMA, HMJ, dan BSO di lingkungan Fakultas Sains dan Teknologi.

Pilar Konstitusional
04

Fungsi Evaluasi

Mengevaluasi kesesuaian program kerja berdasarkan pedoman organisasi, kode etik, dan prinsip tata kelola yang baik.

Pilar Konstitusional
Sinergi Kemahasiswaan

Ekosistem Ormawa FST UIN SGD Bandung

SEMA FST bersinergi dengan Himpunan Mahasiswa Jurusan serta Badan Semi Otonom dalam mengawal marwah kemahasiswaan.

Eksekutif Jurusan
9 Program Studi

Himpunan Mahasiswa Jurusan

Lembaga kemahasiswaan tingkat program studi yang berada dalam koordinasi aspirasi dan pengawasan SEMA FST.

HIMATIKA
HIMATIKA
KM-HB
KM-HB
HIMASAIFI
HIMASAIFI
HIMASAKI
HIMASAKI
HIMATIF
HIMATIF
HIMAGI
HIMAGI
HIMANITRO
HIMANITRO
TL
TL

Peraturan Senat Mahasiswa

Persema Terbaru

Peraturan Senat Mahasiswa (PerSEMA) yang menjadi acuan keorganisasian ormawa FST.

Lihat Semua Persema
PERSEMA 01Berlaku

Musyawarah Komisariat Mahasiswa

Aturan pelaksanaan musyawarah di tingkat komisariat jurusan.

Periode 2025/2026Buka Dokumen
PERSEMA 02Berlaku

Musyawarah Tingkat Tinggi Fakultas

Tata cara forum tertinggi pengambilan keputusan di tingkat fakultas.

Periode 2025/2026Buka Dokumen
PERSEMA 03Berlaku

Musyawarah Mahasiswa Fakultas

Mekanisme musyawarah mahasiswa beserta peserta dan hak suaranya.

Periode 2025/2026Buka Dokumen

Kanal Informasi

Kabar Terbaru SEMA FST

Dokumentasi kegiatan legislasi, sosialisasi kebijakan, dan informasi kemahasiswaan.

Semua Berita
PBAK FST 2026: Ketua SEMA FST M. Hazmi Aqila Tegaskan Komitmen Legislasi dan Transparansi OrmawaKemahasiswaan
18 Oktober 2026

PBAK FST 2026: Ketua SEMA FST M. Hazmi Aqila Tegaskan Komitmen Legislasi dan Transparansi Ormawa

https://semafstuinbdg.vercel.app/berita/pbak-fst-2026-m-hazmi-aqila

SEMA FST
Fakultas
24 September 2026

SAINTEK JUARA sebagai Pedoman Moral dan Etika Mahasiswa FST

Jujur, Unggul, Akuntabel, Religius, dan Adaptif menjadi nilai budaya yang terus digelorakan di lingkungan FST.

SEMA FST
Organisasi
20 September 2026

Mengenal Ekosistem Organisasi Mahasiswa FST: Sinergi Lembaga Kemahasiswaan

SEMA, HMJ, BSO, dan Staf Khusus mempunyai fungsi kelembagaan yang berbeda dalam Ormawa FST.